PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/...
Pasal 13
BAB 3 — TIM SELEKSI
(1) KPU MENETAPKAN dan melantik anggota Tim Seleksi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota terpilih.
(2) KPU memberikan pembekalan kepada anggota Tim Seleksi terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebelum anggota Tim Seleksi melaksanakan tugas.
