PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEPROTOKOLAN DI LINGKUNGAN KOMISI...
Pasal 12
BAB 3 — TATA UPACARA
(1) Persiapan Penyelenggaraan Upacara Bendera meliputi : a. nama dan tema upacara yang akan dilaksanakan; b. menyiapkan kelengkapan upacara; c. langkah – langkah persiapan upacara; d. tanda kehormatan/piagam penghargaan yang akan diserahkan; e. gladi kotor dan gladi bersih; f. pelaksanaan; dan g. evaluasi. (2) Langkah – langkah persiapan upacara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c, adalah sebagai berikut : a. menyusun acara; b. tata ruang; c. pengaturan tempat; d. jenis pakaian yang dipakai; e. petunjuk pelaksanaan tata upacara; dan f. kolom-kolom yang terdapat dalam petunjuk pelaksanaan upacara adalah :
Nomor;
Jam;
Acara;
Uraian pembawa acara;
Kegiatan;dan
Keterangan Pelaksanaan.
