PERATURAN_KPPU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGAWASAN DAN PENANGANAN PERKARA KEMITRAAN
Pasal 72
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Komisi ini mulai berlaku, proses penyelidikan yang sedang dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Pelaksanaan
Kemitraan dilanjutkan sebagai Pemeriksaan Pendahuluan Kemitraan berdasarkan Peraturan Komisi ini.
