PERATURAN_KPPU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang TATA CARA PENGAWASAN DAN PENANGANAN PERKARA KEMITRAAN
Pasal 25
BAB 5 — JENIS PERKARA
Dalam hal terdapat dugaan pelanggaran UNDANG-UNDANG, Komisi melakukan penanganan perkara yang bersumber dari: a. Laporan; dan b. inisiatif Komisi.
