PERATURAN_KPPU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Pasal 31
BAB 8 — TATA LAKSANA
(1) Tata cara penyelenggaraan rapat oleh Komisi merupakan pedoman dalam pelaksanaan rapat oleh Komisi yang tertib, efektif, dan efisien di lingkungan Komisi yang dapat dilakukan secara daring dan/atau luring. (2) Tata cara penyelengggaraan rapat oleh Komisi ditetapkan oleh Komisi.
