PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Pegawai/Penasihat Komisi...
Pasal 13
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pegawai/Penasihat yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b akan dikenakan penundaan pembayaran tunjangan hari tua.
