PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Penyusunan Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi bertujuan untuk menciptakan ketentuan hukum yang berkualitas melalui prosedur dan metode yang pasti berdasarkan Peraturan Komisi ini.
