PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang TATA CARA PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP...
Pasal 27
BAB 4 — PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
(1) Setelah melaksanakan sidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, MPPKN MENETAPKAN putusan berupa pertimbangan penerbitan SKP2K. (2) Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada PPKN.
