PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN
Tujuan disusunnya Peraturan KPK ini meliputi: a. sebagai acuan bagi unit kerja di lingkungan KPK dalam rangka pengelolaan arsip dinamis; dan b. sebagai bentuk keseragaman dalam rangka pemberkasan dan penataan arsip agar sesuai dengan fungsi dan tugas unit kerja di KPK
