PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pedoman Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis...
Pasal 3
BAB 2 — MAKSUD, TUJUAN, RUANG LINGKUP DAN ASAS
Tujuan disusunnya Peraturan Komisi ini untuk: a. menjadi acuan teknis dalam pengelolaan arsip dinamisdi lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi; b. tersedianya arsip yang dikatagorikan terbuka dan dapat diakses seluas-luasnya bagi publik; c. terjaminnya keamanan arsip bagi informasi yang dikecualikan; dan d. adanya panduan yang pasti dalam penentuan katagori keamanan arsip sehingga dapat menciptakan kenyamanan bekerja bagi seluruh pegawai KPK.
