PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 02 Tahun 2017 tentang Tata Cara Rekrutmen Seleksi dan Pengembangan Pegawai...
Pasal 26
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pegawai Spesialis Muda yang terbukti melakukan pelanggaran berat selama melaksanakan Program Pengembangan Kompetensi berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal diberhentikan tidak dengan hormat dari Pegawai Komisi tanpa mekanisme sidang Dewan Pertimbangan Pegawai.
