PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar
Pasal 49
BAB 8 — SANKSI
Tata cara pemeriksaan, pemberian sanksi hukuman dan denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 sampai dengan Pasal 48 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi mengenai Disiplin Pegawai.
