PERATURAN_KOMNASHAM
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kerja Sama di Lingkungan Komisi Nasional...
Pasal 38
BAB 4 — MEKANISME KERJA SAMA
Pertimbangan untuk melakukan perpanjangan, pengembangan atau pengakhiran Kerja Sama didasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan: a. identifikasi hal baru yang muncul selama kegiatan Kerja Sama berlangsung; dan b. analisis potensi pengembangan Kerja Sama untuk periode berikutnya.
