PERATURAN_KOMNASHAM
Peraturan Badan Nomor 001a-per-komnasham-ii-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMBERIAN SURAT...
Pasal 3
BAB 3 — RUANG LINGKUP
Pemberian surat keterangan hanya dapat diberikan kepada korban dan/atau keluarga korban pelanggaran HAM yang Berat yang sudah atau belum dimintai keterangan oleh Tim Penyelidikan Proyustisia pelanggaran HAM yang berat.
