PERATURAN_KOMNASHAM
Peraturan Badan Nomor 001 Tahun 2017 tentang Pengesahan Rencana Aksi Nasional Bisnis dan Hak...
Pasal 5
(1) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dapat memberikan apresiasi terhadap entitas bisnis yang memiliki komitmen penghormatan terhadap hak asasi manusia. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan mekanisme apresiasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur dengan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
