PERATURAN_KOMNASHAM
Peraturan Badan Nomor 001 Tahun 2017 tentang Pengesahan Rencana Aksi Nasional Bisnis dan Hak...
Pasal 3
(1) Dalam hal adanya pengaduan atau diketahui adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh entitas bisnis, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dapat melaksanakan fungsi pengkajian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan fungsi sebagaimana diatur pada ayat (1), diatur dengan Peraturan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
