PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN IBU...
Pasal 37
BAB 4 — KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG
(1) Konfirmasi KKPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat 2 huruf a dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Konfirmasi KKPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan revisi RDTR.
