PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Pasal 91
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Pencabutan Naskah Dinas dapat dilakukan jika Naskah Dinas bertentangan atau tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sederajat, atau kebijakan yang baru ditetapkan.
