PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DI...
Pasal 42
BAB 3 — ANALISIS DAN EVALUASI PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN DI LINGKUNGAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
(1) Hasil Analisis dan Evaluasi memuat rekomendasi yang disusun dalam dokumen Analisis dan Evaluasi.
(2) Rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a. perubahan, penggantian, atau pencabutan Peraturan Perundang-undangan; atau b. kebijakan/non-Peraturan Perundang-undangan. (3) Dokumen Analisis dan Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi kajian dasar setiap pengusulan perubahan atau penggantian Peraturan Perundang- undangan.
