PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DI...
Pasal 15
BAB 2 — PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Pemrakarsa dalam menyusun rancangan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dilakukan melalui tahapan: a. inventarisasi masalah; b. penyusunan konsepsi; dan c. penyusunan rancangan awal.
