PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu...
Pasal 83
BAB 4 — PENGENDALIAN
(1) Formulir UKL-UPL disusun dalam bentuk standar pengelolaan dan pemantauan Lingkungan Hidup. (2) Formulir UKL-UPL standar spesifik sesuai dengan jenis Usaha dan/atau Kegiatan wajib Amdal mengikuti Formulir yang ditetapkan. (3) Formulir UKL-UPL standar spesifik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tersedia dalam sistem informasi dokumen Lingkungan Hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (4) Dalam hal Formulir UKL-UPL standar spesifik belum tersedia dalam sistem informasi dokumen Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud ayat (3), Formulir UKL-UPL mengacu pada format Formulir UKL-UPL standar sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.
