PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu...
Pasal 130
BAB 4 — PENGENDALIAN
Bantuan penyusunan Amdal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 yang kewenangan penilaiannya berada di Otorita Ibu Kota Nusantara, pendanaannya bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; dan b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
