PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN DI IBU KOTA NUSANTARA
Pasal 35
BAB 3 — PENGAWASAN PERIZINAN NONBERUSAHA
Pemberian kemudahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf a berupa: a. penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal; dan/atau b. pemberian bantuan lainnya.
