PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2012 tentang REGISTRASI DOKTER DAN DOKTER GIGI
Pasal 38
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, semua peraturan perundang- undangan yang merupakan peraturan pelaksana dari Peraturan KKI Nomor 42/KKI/PER/XII/2007 tentang Tata Cara Registrasi, Registrasi Ulang, Registrasi Sementara, Registrasi Bersyarat Dokter dan Dokter Gigi dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan ketentuan dalam Peraturan KKI ini.
