PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Standar Pendidikan Dokter Spesialis Akupunktur Medik
Pasal 4
Pada saat Peraturan Konsil Kedokteran INDONESIA ini mulai berlaku, Keputusan Konsil Kedokteran INDONESIA Nomor 46/KKI/KEP/IV/2008 tentang Pengesahan Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Akupunktur Medik, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
