PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Standar Pendidikan Dokter Spesialis Akupunktur Medik
Pasal 2
Setiap perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis akupunktur medik, di dalam mengembangkan kurikulum pendidikan harus menerapkan Standar Pendidikan
Dokter Spesialis Akupunktur Medik.
