PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Tata Cara Registrasi Dokter dan Dokter Gigi dengan...
Pasal 9
BAB 7 — PROSES PENERBITAN
(1) Proses penerbitan STR Dokter dan Dokter Gigi di KKI dilakukan setelah dokumen lengkap diterima oleh KKI dan telah melakukan pembayaran melalui SIMPONI dengan tercantumnya NTPN pada bukti bayar dari Bank/Pos persepsi. (2) Proses penerbitan STR Dokter dan Dokter Gigi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sesuai standar operasional prosedur KKI.
