PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Tata Cara Registrasi Dokter dan Dokter Gigi dengan...
Pasal 12
BAB 10 — GANGGUAN JARINGAN
Dalam hal terjadi gangguan yang menyebabkan aplikasi registrasi dalam jaringan (electronic registration online) tidak dapat diakses oleh Pemohon dan/atau permohonan registrasi melalui aplikasi registrasi dalam jaringan (electronic registration online) tidak dapat menerima informasi data Permohonan dan Dokumen Elektronik maka:
Pemohon dapat menghubungi call center atau layanan informasi KKI; dan/atau
Penerbitan STR Dokter dan Dokter Gigi dihentikan untuk sementara sampai sistem kembali normal.
