PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Disiplin Dokter dan...
Pasal 54
BAB 7 — (36) PEMERIKSAAN AWAL (37)
(1) Dalam hal Teradu meninggal dunia sebelum sidang pemeriksaan Pengaduan dinyatakan selesai, MPD menjatuhkan Putusan Sela sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (3) berupa Penghentian Pemeriksaan Pengaduan atas Pengaduan dikarenakan Teradu meninggal dunia. (2) Materi muatan Putusan Sela sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 berlaku secara mutatis mutandis terhadap Putusan Sela sebagaimana dimaksud pada ayat
(1).
