PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Disiplin Dokter dan...
Pasal 18
BAB 4 — (18) ALAT BUKTI (19)
(21) Alat Bukti yang dapat diajukan di muka sidang yaitu: a. surat; b. dokumen baik cetak maupun elektronik; c. keterangan saksi; d. keterangan ahli; dan/atau e. keterangan Teradu. (2) Pengajuan alat bukti oleh Pengadu dan Teradu bukan merupakan kewajiban melainkan hak.
