PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Surat Tanda Registrasi (STR)...
Pasal 10
BAB 5 — TATA CARA PEMBAYARAN STR DOKTER/DOKTER GIGI DAN COG/SVSR
(1) Pembayaran dianggap sah apabila sudah tercantum NTPN pada bukti bayar dari Bank/POS persepsi. (2) Setelah pemohon memiliki bukti bayar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selanjutnya akan menerima bukti pembayaran penerbitan STR Dokter/Dokter Gigi atau COG/SVSR melalui sistem aplikasi registrasi, pesan singkat (sms) dan e-mail.
