PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 48 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Pasal 4
Pada saat Peraturan Konsil ini mulai berlaku, Keputusan Konsil Kedokteran INDONESIA Nomor 40/KKI/KEP/IV/2008 tentang Pengesahan Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Ilmu Penyakit Dalam, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
