PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN...
Pasal 40
BAB 3 — ORGANISASI
(1) Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, MKDKI / MKDKI-P dibantu oleh sekretariat. (2) Sekretariat MKDKI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bagian tersendiri yang berada dalam Sekretariat KKI. (3) Sekretariat MKDKI-P sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibentuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
