PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENANGANAN KASUS DUGAAN PELANGGARAN...
Pasal 68
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
(1) Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur pelaksanaan penerimaan pengaduan, klarifikasi, pemeriksaan awal, investigasi, sidang pemeriksaan
disiplin, pembuktian, tanggapan akhir teradu, keberatan teradu, dan prosedur penetapan Pengaduan Tidak Dapat
Diterima, Pengaduan Ditolak, pembentukan MPD, pencabutan pengaduan, serta prosedur pembuatan keputusan sela, Keputusan MPD, Keputusan MKDKI / MKDKI-P diatur dengan Prosedur Kerja Tata Cara Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter dan Dokter Gigi. (2) Prosedur Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh rapat pleno MKDKI.
