PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENANGANAN KASUS DUGAAN PELANGGARAN...
Pasal 65
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
(1) Kecuali Keputusan MKDKI / MKDKI-P, seluruh surat-surat dan/atau dokumen-dokumen yang terkumpul dan didapatkan atau dihasilkan serta terkait dengan penegakan disiplin dokter dan dokter gigi bersifat rahasia. (2) Pembukaan surat-surat dan/atau dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan atas ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, putusan pengadilan, dan/atau izin Ketua MKDKI / MKDKI-P.
