PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENANGANAN KASUS DUGAAN PELANGGARAN...
Pasal 4
BAB 2 — PENGADUAN
(1) Untuk data pendukung pengaduan, pengadu atau kuasa pengadu memberikan: a. alat bukti yang dimiliki; dan b. pernyataan tentang kebenaran pengaduan bagi pengaduan yang disampaikan oleh selain dari Menteri, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, organisasi profesi, dan KKI.
(2) Pemberian data pendukung pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan setelah pengaduan terdaftar di MKDKI / MKDKI-P.
