PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENANGANAN KASUS DUGAAN PELANGGARAN...
Pasal 35
BAB 4 — PEMERIKSAAN DISIPLIN
Jika teradu tidak hadir tanpa alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (3) dalam 2 (dua) kali pemanggilan, sidang pemeriksaan disiplin dapat dilanjutkan tanpa kehadiran teradu (sidang inabsentia).
