PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENANGANAN KASUS DUGAAN PELANGGARAN...
Pasal 28
BAB 4 — PEMERIKSAAN DISIPLIN
(1) Sidang pemeriksaan disiplin dilakukan secara tertutup. (2) Sidang pemeriksaan disiplin dipimpin/diketuai oleh Ketua MPD. (3) Dalam hal Ketua MPD berhalangan, sidang pemeriksaan disiplin dipimpin/diketuai oleh Anggota MPD yang ditunjuk oleh Ketua MPD.
