PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENANGANAN KASUS DUGAAN PELANGGARAN...
Pasal 11
BAB 2 — PENGADUAN
(1) Klarifikasi dilakukan untuk memeriksa keabsahan dan kebenaran pengaduan. (2) Klarifikasi dilakukan oleh petugas khusus.
