PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2013 tentang PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengaturan penerapan KKNI untuk Pendidikan Kedokteran bertujuan untuk: a. memberikan acuan dalam penetapan kompetensi lulusan pendidikan kedokteran pada tiap tingkatan; b. menjamin pencapaian tujuan pendidikan agar sesuai dengan kompetensi; c. memenuhi kebutuhan dokter dan dokter gigi yang berkompeten untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu.
www.djpp.kemenkumham.go.id
