PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2013 tentang STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA
Pasal 3
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Keputusan Konsil Kedokteran INDONESIA Nomor 21A/KKI/KEP/IX/2006 tentang Pengesahan Standar Kompetensi Dokter, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
