PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Pasal 63
BAB 4 — TATA KERJA
(1) Setiap pengaturan ketentuan yang bersifat mengatur dan mengikat secara umum harus dibuat dalam format peraturan (Perkonsil). (2) Format peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa pasal- pasal dan dapat disertai dengan lampiran.
