PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-026-a-ja-10-2013 Tahun 2013 tentang PENANGANAN DAN PERLINDUNGAN...
Pasal 18
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Segala biaya berkaitan dengan Perlindungan terhadap Pelapor dibebankan pada anggaran Kejaksaan Republik INDONESIA.
www.djpp.kemenkumham.go.id
