PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-016-a-ja-07-2013 Tahun 2013 tentang URUSAN DALAM DI LINGKUNGAN...
Pasal 22
BAB 3 — KETERTIBAN
Setiap Pegawai wajib mengenakan pakaian dinas dengan segala kelengkapannya pada waktu melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung.
