PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-016-a-ja-07-2013 Tahun 2013 tentang URUSAN DALAM DI LINGKUNGAN...
Pasal 132
BAB 7 — KESEJAHTERAAN DAN KESEHATAN
Setiap Warga Kejaksaan yang akan menyelenggarakan kegiatan kesenian dapat dibentuk pengurus oleh Pimpinan Satuan Kerja.
