PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-016-a-ja-07-2013 Tahun 2013 tentang URUSAN DALAM DI LINGKUNGAN...
Pasal 10
BAB 3 — KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
Setiap Pegawai dalam menjalankan tugas dan/atau perintah wajib : a. memahami maksud dan pentingnya tugas yang akan atau sedang dilaksanakan; b. melaksanakan dengan rasa tanggung jawab; dan c. melaporkan secara lisan dan/atau tertulis kepada atasannya.
