PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 836
BAB 19 — KEJAKSAAN DI DAERAH
Seksi D terdiri atas: a. Subseksi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi, Telekomunikasi, Pengairan, Pertanian, dan Kelautan; dan b. Subseksi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Energi, Sumber Daya Alam, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya.
