PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-002-a-ja-04-2018 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan...
Pasal 37
BAB 5 — KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS
Kelengkapan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf d, meliputi: a. tongkat komando; b. tali bahu; c. ikat pinggang;
d. kancing baju berlogo Kejaksaan; dan e. dasi.
