PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-002-a-ja-04-2018 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan...
Pasal 3
BAB 2 — PAKAIAN DINAS UMUM
Pakaian Dinas Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, terdiri atas: a. Pakaian Dinas Harian yang selanjutnya disingkat PDH; b. Pakaian Dinas Upacara yang selanjutnya disingkat PDU; c. Pakaian Dinas Lapangan yang selanjutnya disingkat PDL; dan d. Pakaian Dinas Parade yang selanjutnya disingkat PDP.
