PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang SISTEM PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI...
Pasal 11
BAB 3 — SUMBER DATA DAN INFORMASI
Pengintegrasian data dan informasi dari Data Internal dapat dilakukan setelah koordinasi antara Bidang Intelijen dengan bidang lainnya di lingkungan Kejaksaan Republik INDONESIA.
